Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
8/Pid.Sus/2026/PN Pwk 1.LEO BERNANDO AGLESIUS S.H
2.RADEN BUDI BAWONO, SH.
SALMAN ADRIANSYAH BIN AGUS ENDIK Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 15 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 8/Pid.Sus/2026/PN Pwk
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 13 Jan. 2026
Nomor Surat Pelimpahan B-165/M.2.14/Enz.2/01/2026
Penuntut Umum
NoNama
1LEO BERNANDO AGLESIUS S.H
2RADEN BUDI BAWONO, SH.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1SALMAN ADRIANSYAH BIN AGUS ENDIK[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Kesatu

-----Bahwa ia Terdakwa SALMAN ADRIANSYAH Bin AGUS ENDIK bersama dengan SANDY ZULFIAN (berkas terpisah) pada hari Minggu tanggal 28 September 2025 sekira pukul 22.30 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu pada bulan September 2025 atau setidak-tidaknya pada waktu lain di tahun 2025, bertempat di Gang Mawar IV Rt. 064 Rw. 009 Kelurahan Nagri Kaler Kecamatan Purwakarta Kabupaten Purwakarta atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang termasuk dalam daerah hukum pengadilan Negeri Purwakarta yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, Percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana Narkotika dan Prekursor Narkotika tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima,menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I yang beratnya melebihi 5 (lima) gram.

--------------Perbuatan Terdakwa SALMAN ADRIANSYAH Bin AGUS ENDIK bersama-sama dengan SANDY ZULFIAN (diberkas terpisah) sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (2) Jo 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Jo. Pasal II ayat 11 Undang-Undang No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana-------

Atau

Kedua

-----Bahwa ia Terdakwa SALMAN ADRIANSYAH Bin AGUS ENDIK pada hari Minggu tanggal 28 September 2025 sekira pukul 22.30 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu pada bulan September 2025 atau setidak-tidaknya pada waktu lain di tahun 2025, bertempat di Gang Mawar IV Rt. 064 Rw. 009 Kelurahan Nagri Kaler Kecamatan Purwakarta Kabupaten Purwakarta atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang termasuk dalam daerah hukum pengadilan Negeri Purwakarta yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, tanpa hak memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman beratnya melebihi 5 (lima) gram.

-------------Perbuatan Terdakwa SALMAN ADRIANSYAH Bin AGUS ENDIK sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 609 ayat (2) UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Jo. Pasal VII angka 50 UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana ----------

Pihak Dipublikasikan Ya