Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
371/Pdt.P/2025/PN Pwk INTAN FAIRUZ Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 11 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 371/Pdt.P/2025/PN Pwk
Tanggal Surat Selasa, 09 Des. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1INTAN FAIRUZ
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan demi hukum Perbaikan Nama Pemohon dan Nama Ibu Pemohon didalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon dengan Nomor: 54/1991 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Kabupaten Purwakarta, tertanggal 19 Februari 1991, semula tertulis Nama Pemohon INTAN FAERUZ dan Nama Ibu Pemohon IIM LATIFAH, ingin diperbaiki menjadi tertulis Nama Pemohon INTAN FAIRUZ dan Nama Ibu Pemohon LATIFAH;
  3. Membebankan semua biaya permohonan kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak