Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
43/Pid.Sus/2025/PN Pwk | 1.GOGO, S.H. 2.FEBRIANTO ARY KUSTIAWAN, S.H., M.Si. |
DWIKI SURYA HIDAYAT BIN (ALM) RAHMAT HIDAYAT | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Jumat, 09 Mei 2025 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Narkotika | ||||||
Nomor Perkara | 43/Pid.Sus/2025/PN Pwk | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Jumat, 02 Mei 2025 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B- 1436 /M.2.14/Enz.2/05/2025 | ||||||
Penuntut Umum |
|
||||||
Terdakwa |
|
||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan | PERTAMA -----Bahwa Terdakwa Dwiki Surya Hidayat Bin (alm) Rahmat Hidayat pada hari Sabtu tanggal 04 Januari 2025 sekira pukul 12.00 WIB, atau pada suatu waktu lain dalam Bulan Januari Tahun 2025, bertempat di Kampung Citalang RT 003 RW 001 Desa Citalang, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, atau pada suatu tempat lain yang termasuk dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Purwakarta, telah melakukan perbuatan “dengan tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I,”. -------Perbuatan Terdakwa Dwiki Surya Hidayat Bin (alm) Rahmat Hidayat sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. ---------
ATAU KEDUA ------Bahwa Terdakwa Dwiki Surya Hidayat Bin (alm) Rahmat Hidayat pada hari Sabtu tanggal 04 Januari 2025 sekira pukul 12.00 WIB, atau pada suatu waktu lain dalam Bulan Januari Tahun 2025, bertempat di Kampung Citalang RT 003 RW 001 Desa Citalang, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, atau pada suatu tempat lain yang termasuk dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Purwakarta, telah melakukan perbuatan “dengan tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I,”. -------Perbuatan Terdakwa Dwiki Surya Hidayat Bin (alm) Rahmat Hidayat sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. --------- |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |