Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
191/Pdt.P/2025/PN Pwk AMIH FITRIANI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 13 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 191/Pdt.P/2025/PN Pwk
Tanggal Surat Rabu, 11 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1AMIH FITRIANI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
  2. Menetapkan demi hukum  perbaikan nama dan tahun kelahiran didalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor: 3214-LT-04082015-0094, yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Purwakarta, tanggal 5 Juni 2025, semula tertulis AMIH, lahir di Purwakarta, tanggal 20 Maret 2001, diperbaiki menjadi tertulis AMIH FITRIANI, lahir di Purwakarta, tanggal 20 Maret 2002;
  3. Membebankan semua biaya permohonan kepada pemohon menurut hukum; -----

ATAU : Apabila Pengadilan Negeri Purwakarta berpendapat lain, mohon keadilan.-----

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak