Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
346/Pdt.P/2025/PN Pwk 1.BAYID
2.SARIPAH
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 04 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 346/Pdt.P/2025/PN Pwk
Tanggal Surat Senin, 27 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1BAYID
2SARIPAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR :

  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;
  2. Memberi Ijin kepada Para Pemohon untuk berperkara secara cuma-Cuma (Prodeo).
  3. Menetapkan demi hukum pergantian nama di dalam Kutipan Akta Kelahiran anak Para Pemohon Nomor : 3214-LT-03082016-0113, yang diterbitkan oleh Plt.Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purwakarta, tanggal 4 Agustus 2016, yang semula tertulis nama  RIPA diganti menjadi tertulis nama RIFA ABDLULLAH BAHAR ;
  4. Menetapkan biaya perkara dibebankan kepada Negara

SUBSIDAIR :

Jika Pengadilan Negeri Purwakarta berpendapat lain, mohon Penetapan yang seadil-adilnya ( Ex Aequo et Bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya