| Kembali |
| Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
| 176/Pid.Sus/2025/PN Pwk | 1.HERU PRIYO PRABOWO, S.H. 2.RADEN BUDI BAWONO, SH. |
AGI TRE KUSMANA BIN ENGKIN ISKANDAR | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Jumat, 28 Nov. 2025 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Narkotika | ||||||
| Nomor Perkara | 176/Pid.Sus/2025/PN Pwk | ||||||
| Tanggal Surat Pelimpahan | Senin, 17 Nov. 2025 | ||||||
| Nomor Surat Pelimpahan | B-3907/M.2.14/Enz.2/11/2025 | ||||||
| Penuntut Umum |
|
||||||
| Terdakwa |
|
||||||
| Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
| Anak Korban | |||||||
| Dakwaan | Kesatu -----Bahwa ia terdakwa AGI TRE KUSMANA Bin ENGKIN ISKANDAR (selanjutnya disebut terdakwa) dan terdakwa ONO TARYONO Alias POPO Bin (Alm) SARWA (penuntutan dilakukan dalam berkas terpisah) pada hari Kamis tanggal 17 Juli 2025 sekira pukul 14.30 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu pada bulan Juli 2025, bertempat di Jalan Cibodas Rt 009/ Rw 004 Desa Cikopo Kec. Bungursari Kabupaten Purwakarta atau setidak–tidaknya pada suatu tempat yang termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Purwakarta yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, melakukan pemufaktan jahat tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima,menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I yang beratnya melebih 5 (lima) gram. ----Perbuatan ia terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (2) Jo. 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika--- Atau Kedua -----Bahwa ia terdakwa AGI TRE KUSMANA Bin ENGKIN ISKANDAR (selanjutnya disebut terdakwa) dan terdakwa ONO TARYONO Alias POPO Bin (Alm) SARWA (penuntutan dilakukan dalam berkas terpisah) pada hari Kamis tanggal 17 Juli 2025 sekira pukul 14.30 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu pada bulan Juli 2025, bertempat di Jalan Cibodas Rt 009/ Rw 004 Desa Cikopo Kec. Bungursari Kabupaten Purwakarta atau setidak–tidaknya pada suatu tempat yang termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Purwakarta yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, melakukan pemufakatan jahat secara tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I beratnya melebihi 5 (lima) gram. -----Perbuatan ia Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 Ayat (2) Jo. Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika ----- |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya |
