Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
345/Pdt.P/2025/PN Pwk Ade Suprianto Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 04 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 345/Pdt.P/2025/PN Pwk
Tanggal Surat Senin, 03 Nov. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ade Suprianto
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan demi hukum Perbaikan Nama Ibu didalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon yang bernama ADE SUPRIANTO dengan Nomor: 94/DISP/2004 yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Purwakarta, tertanggal 02 Agustus 2022, semula tertulis Nama Ibu SIMAK ingin diperbaiki menjadi tertulis Nama Ibu SUNIAH;
  3. Membebankan semua biaya permohonan kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak