Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
16/Pid.Sus/2026/PN Pwk 1.ANDRY SUDARMAJI, S.H., M.H.
2.ALVIANA PUTRI SOLICHAH, S.H
ISMAULIZAR BIN MARWAN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 23 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Kesehatan
Nomor Perkara 16/Pid.Sus/2026/PN Pwk
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 12 Jan. 2026
Nomor Surat Pelimpahan B-134/M.2.14/Eku.2/01/2026
Penuntut Umum
NoNama
1ANDRY SUDARMAJI, S.H., M.H.
2ALVIANA PUTRI SOLICHAH, S.H
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ISMAULIZAR BIN MARWAN[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

PERTAMA

------ Bahwa terdakwa ISMAULIZAR BIN MARWAN bersama-sama dengan ZULFAHMI BIN ISMADI BEN (Dilakukan Penuntutan Terpisah) pada hari Kamis tanggal 18 September 2025 sekira pukul 16.30 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan September Tahun 2025 atau setidak-tidaknya dalam Tahun 2025 bertempat di Sebuah Saung tanpa dinding yang terletak di Jalan Waduk Jatiluhur Desa Kembangkuning Kecamatan Jatilihur  Kabupaten Purwakarta atau setidak-tidaknya di suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Purwakarta yang berwenang memeriksa dan mengadili, yang melakukan, yang menyuruh melakukan, atau yang turut serta melakukan memproduksi atau mengedarkan Sediaan Farmasi dan/atau Alat Kesehatan yang tidak memenuhi standard dan/atau persyaratan keamanan, khasiat/kemanfaatan, dan mutu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 138 Ayat (2) dan Ayat (3).

---------Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 435 Jo. Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan Jo. Pasal 20 UU Nomor 1 tahun 2023 KUHP.  --------

A T A U

KEDUA

------ Bahwa terdakwa ISMAULIZAR BIN MARWAN bersama-sama dengan ZULFAHMI BIN ISMADI BEN (Dilakukan Penuntutan Terpisah) pada hari Kamis tanggal 18 September 2025 sekira pukul 16.30 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan September Tahun 2025 atau setidak-tidaknya dalam Tahun 2025 bertempat di Sebuah Saung tanpa dinding yang terletak di Jalan Waduk Jatiluhur Desa Kembangkuning Kecamatan Jatilihur  Kabupaten Purwakarta atau setidak-tidaknya di suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Purwakarta yang berwenang memeriksa dan mengadili, yang melakukan, yang menyuruh melakukan, atau yang turut serta melakukan yang tidak memiliki keahlian dan kewenangan tetapi melakukan praktik kefarmasian, sediaan Farmasi berupa Obat Keras sebagaimana dimaksud dalam Pasal 145 ayat (1) yang terkait dengan sediaan farmasi berupa obat keras.

----------Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 436 ayat (2) Jo. Pasal 145 ayat (1) Undang-Undang RI No. 17 tahun 2023 tentang Kesehatan Jo. Pasal 20 UU Nomor 1 tahun 2023 KUHP.---------

A T A U

KETIGA

------ Bahwa terdakwa ISMAULIZAR BIN MARWAN bersama-sama dengan ZULFAHMI BIN ISMADI BEN (Dilakukan Penuntutan Terpisah) pada hari Kamis tanggal 18 September 2025 sekira pukul 16.30 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan September Tahun 2025 atau setidak-tidaknya dalam Tahun 2025 bertempat di Sebuah Saung tanpa dinding yang terletak di Jalan Waduk Jatiluhur Desa Kembangkuning Kecamatan Jatilihur  Kabupaten Purwakarta atau setidak-tidaknya di suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Purwakarta yang berwenang memeriksa dan mengadili, yang melakukan, yang menyuruh melakukan, atau yang turut serta melakukan dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki perizinan berusaha sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1).

-----------Perbuatan Terdakwa tersebut diatur dan diancam pidana sebagaimana tersebut dalam Pasal 197 Undang-Undang RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan Jo. Pasal 106 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 36 tahun 2009 sebagaimana telah diubah menjadi Pasal 60 angka 10 UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja Jo. Pasal 20 UU nomor 1 tahun 2023 KUHP.----------

Pihak Dipublikasikan Ya