Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
19/Pdt.G/2025/PN Pwk PT. Bank Perekonomian Rakyat Nusantara Bona Pasogit 32 Karawang 1.Heni
2.Dadang Dwiyogo
3.Rosidah
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 19 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 19/Pdt.G/2025/PN Pwk
Tanggal Surat Kamis, 15 Mei 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. Bank Perekonomian Rakyat Nusantara Bona Pasogit 32 Karawang
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Muhammad Gary Gagarin, SH., MH.PT. Bank Perekonomian Rakyat Nusantara Bona Pasogit 32 Karawang
Tergugat
NoNama
1Heni
2Dadang Dwiyogo
3Rosidah
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Muhamad Nurdin
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 704.150.459,00
Petitum
  1. Mengabulkan Gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan menurut hukum TERGUGAT I dan TERGUGAT II terbukti melakukan perbuatan WANPRESTASI/ingkar janji;
  3. Menghukum TERGUGAT I dan TERGUGAT II untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/ kepada PENGGUGAT sebesar Rp.704.150.459,-(tujuh ratus empat juta seratus lima puluh ribu empat ratus lima puluh sembilan rupiah), Apabila TERGUGAT I dan TERGUGAT II tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya secara sukarela kepada PENGGUGAT, maka terhadap dua agunan TERGUGAT I dan II yaitu :
  • Tanah dan/atau bangunan dengan bukti kepemilikan berupa Sertipikat Hak Milik Nomor 02526/Kelurahan Cijunti atas nama Rosidah (TERGUGAT III) seluas 264 M2, yang terletak di Kelurahan/Desa Cijunti, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, Provinsi Jawa Barat;
  • Tanah dan/atau bangunan dengan bukti kepemilikan berupa Sertipikat Hak Milik Nomor 00958/Kelurahan Cijunti atas nama Rosidah (TERGUGAT III) seluas 272 M2, yang terletak di Kelurahan/Desa Cijunti, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, Provinsi Jawa Barat;

yang dijaminkan kepada PENGGUGAT untuk dilakukan lelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Purwakarta dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit TERGUGAT I dan TERGUGAT II kepada PENGGUGAT;

  1. Menghukum TERGUGAT I dan TERGUGAT II untuk membayar biaya perkara ini.

 

atau apabila Majelis Hakim Pengadilan Negeri Purwakarta berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aquo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak