| Kembali |
| Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
| 174/Pid.B/2025/PN Pwk | 1.Andi Irawan Haqiqi, SH. MH 2.LEO BERNANDO AGLESIUS S.H |
RIDWAN HERYAWAN Alias ADEN Bin DEDI TARLAN EFENDI | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Kamis, 27 Nov. 2025 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Penggelapan | ||||||
| Nomor Perkara | 174/Pid.B/2025/PN Pwk | ||||||
| Tanggal Surat Pelimpahan | Senin, 17 Nov. 2025 | ||||||
| Nomor Surat Pelimpahan | B-3901/M.2.14/Eoh.2/11/2025 | ||||||
| Penuntut Umum |
|
||||||
| Terdakwa |
|
||||||
| Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
| Anak Korban | |||||||
| Dakwaan | Pertama --------Bahwa ia terdakwa RIDWAN HERYAWAN Als ADEN Bin DEDI TARLAN EFFENDI pada waktu yang sudah tidak dapat diingat lagi sekitar bulan Februari tahun 2025 bertempat di work shop depan pabrik Tongwey Kp. Paldelapan Desa Cijaya Kec. Campaka Kab. Purwakarta atau setidak-tidaknya pada tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Purwakarta “Barangsiapa dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, tetapi yang ada dalam kekuasaanya bukan karena kejahatan yang dilakukan oleh orang yang menguasai sesuatu benda karena ada jabatannya atau pekerjaannya ataupun karena mendapatkan uang imbalan jasa“. -------------Perbuatan terdakwa sebagaimana di atur dan di ancam pidana dalam Pasal 374 KUHP.------------- Atau Kedua --------Bahwa ia terdakwa RIDWAN HERYAWAN Als ADEN Bin DEDI TARLAN EFFENDI pada waktu yang sudah tidak dapat diingat lagi sekitar bulan Februari tahun 2025 bertempat di work shop milik saksi korban DANU SETIAWAN depan pabrik Tongwey Kp. Paldelapan Desa Cijaya Kec. Campaka Kab. Purwakarta atau setidak-tidaknya pada tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Purwakarta “Barangsiapa dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan “. ------------Perbuatan terdakwa sebagaimana di atur dan di ancam pidana dalam Pasal 372 KUHP--------------- |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya |
