Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
38/Pid.Sus/2025/PN Pwk | 1.Elsanaz Nadea, SH 2.YANUARDI YOGASWARA, S.H. |
SURYA WISNU ALIAS GEMBEL BIN WARSO | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 05 Mei 2025 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Narkotika | ||||||
Nomor Perkara | 38/Pid.Sus/2025/PN Pwk | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Rabu, 16 Apr. 2025 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B- 1223 /M.2.14/Enz.2/04/2025 | ||||||
Penuntut Umum |
|
||||||
Terdakwa |
|
||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan | PERTAMA: ---------- Bahwa Terdakwa SURYA WISNU ALIAS GEMBEL BIN WARSONO pada hari Senin tanggal 2 Desember 2024 sekira pukul 21.00 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu tertentu dalamĀ Tahun 2024, bertempat di Jalan Kapten Halim Rt 11 Rw 08 Kelurahan Nagri Kidul Kecamatan Purwakarta Kabupaten Purwakarta atau setidak-tidaknya disuatu tempat lain dimana Pengadilan Negeri Purwakarta berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman. ------- Bahwa perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. ------- ATAU KEDUA ---------- Bahwa Terdakwa SURYA WISNU ALIAS GEMBEL BIN WARSONO pada hari Senin tanggal 2 Desember 2024 sekira pukul 21.00 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu tertentu dalamĀ Tahun 2024, bertempat di Jalan Kapten Halim Rt 11 Rw 08 Kelurahan Nagri Kidul Kecamatan Purwakarta Kabupaten Purwakarta atau setidak-tidaknya disuatu tempat lain dimana Pengadilan Negeri Purwakarta berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini,tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman. ------- Bahwa perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. ------ |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |