Petitum |
- Menerima dan Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan demi hukum Perubahan Nama Anak Pemohon didalam Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon yang bernama MUHAMMAD RIZWAM MAULANA dengan Nomor: 3214-LT-24032016-0174 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purwakarta, tanggal 28 Maret 2016, semula tertulis Nama Anak Pemohon MUHAMMAD RIZWAM MAULANA, ingin dirubah menjadi tertulis Nama Anak Pemohon MUHAMMAD RIZWAN MAULANA;
- Membebankan semua biaya permohonan kepada Pemohon;
|