Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
20/Pdt.P/2026/PN Pwk TINI SUSANTI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 03 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 20/Pdt.P/2026/PN Pwk
Tanggal Surat Jumat, 23 Jan. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1TINI SUSANTI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon. -----------------------------
  2. Menetapkan demi hukum perbaikan nama orang tua (ibu) didalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor : 3557/Ist/2000, yang diterbitkan oleh Kepala Kantor Pencatatan Sipil Kabupaten Subang, tanggal 09 Mei 2000, semula tertulis nama orang tua (ibu) : RATNAWATI, diperbaiki menjadi tertulis nama orang tua (ibu) ERAT. -----------------------------------------------------
  3. Membebankan semua biaya permohonan kepada Pemohon.--------------------
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak