Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
189/Pid.B/2025/PN Pwk 1.ALFI AFIYANTI, S.H., M.Kn.
2.RURI YUNITA IRIANI, S.H.
ANDRI AMILUDIN Alias KIBO Bin MAMAN NURJAMAN (ALM) Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 15 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 189/Pid.B/2025/PN Pwk
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 05 Des. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B- 4207 /M.2.14/Eoh.2/12/2025
Penuntut Umum
NoNama
1ALFI AFIYANTI, S.H., M.Kn.
2RURI YUNITA IRIANI, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ANDRI AMILUDIN Alias KIBO Bin MAMAN NURJAMAN (ALM)[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

PRIMAIR

------------------Bahwa Terdakwa ANDRI AMILUDIN Alias KIBO Bin MAMAN NURJAMAN (Alm) pada tanggal 04 Juli 2025 sekira pukul 12.10 WIB atau pada suatu waktu dalam bulan Juli 2025 atau pada tahun 2025, bertempat di sebuah rumah beralamat Kp. Babakan Jawa RT 003/RW 001 Desa Cilandak Kecamatan Cibatu Kabupaten Purwakarta atau pada suatu tempat yang termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Purwakarta yang berwenang memerikasa dan mengadili, perkara ini, telah Melakukan Tindakan Penganiyaan Mengakibatkan Luka-luka Berat.

------------------Perbuatan Terdakwa sebagaimana tersebut diatas, diatur dan diancam pidana dalam Pasal 351 ayat (2) KUHPidana.------------

SUBSIDAIR

------------------Bahwa Terdakwa ANDRI AMILUDIN Alias KIBO Bin MAMAN NURJAMAN (Alm) pada tanggal 04 Juli 2025 sekira pukul 12.10 WIB atau pada suatu waktu dalam bulan Juli 2025 atau pada tahun 2025, bertempat di sebuah rumah beralamat Kp. Babakan Jawa RT 003/RW 001 Desa Cilandak Kecamatan Cibatu Kabupaten Purwakarta atau pada suatu tempat yang termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Purwakarta yang berwenang memerikasa dan mengadili, perkara ini, telah Melakukan Tindakan Penganiyaan.

---------Perbuatan Terdakwa sebagaimana tersebut diatas, diatur dan diancam pidana dalam Pasal 351 ayat (1) KUHPidana-------

Pihak Dipublikasikan Ya