Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
183/Pid.Sus/2025/PN Pwk 1.Renofadli Rizkisyah, S.H.
2.MUHAMMAD SUBHAN, S.H., M.H.
DEDE SAEPUDIN SUDRAJAT Bin ACENG SUDRAJAT Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 05 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Tindak Pidana Senjata Api atau Benda Tajam
Nomor Perkara 183/Pid.Sus/2025/PN Pwk
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 21 Nov. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-4010/M.2.14/Eku.2/11/2025
Penuntut Umum
NoNama
1Renofadli Rizkisyah, S.H.
2MUHAMMAD SUBHAN, S.H., M.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1DEDE SAEPUDIN SUDRAJAT Bin ACENG SUDRAJAT[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

----- Bahwa Terdakwa DEDE SAEPUDIN SUDRAJAT Bin ACENG SUDRAJAT pada hari selasa tanggal 22 Juli 2025 sekira pukul 15.00 wib atau setidak - tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Juli tahun 2025, bertempat di Jl. Paranggombong Ds. Kutamanah Kec. Sukasari Kab. Purwakarta, atau setidak tidaknya disuatu tempat lain yang masih termasuk Daerah Hukum Pengadilan Negeri Purwakarta berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, “tanpa hak memasukkan ke Indonesia, membuat, menerima, mencoba memperolehnya, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya, atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata pemukul, senjata penikam, atau senjata penusuk (slag-, steek-, of stootwapen)”.

---Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia No.12 tahun 1951. ----

Pihak Dipublikasikan Ya