| Tanggal Pendaftaran |
Jumat, 08 Mei 2026 |
| Klasifikasi Perkara |
Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran |
| Nomor Perkara |
85/Pdt.P/2026/PN Pwk |
| Tanggal Surat |
Kamis, 30 Apr. 2026 |
| Nomor Surat |
|
| Error, Pihak Not Found!!! |
|
| Error, Pihak Not Found!!! |
|
| Error, Pihak Not Found!!! |
|
| Error, Pihak Not Found!!! |
|
| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon ; --------------------------------------------------
- Menetapkan demi hukum perbaikan nama didalam Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon, Nomor 3214-LT-31122015-0237 yang dikeluarkan oleh 3214-LT-25082021-0045 yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil tanggal 26 Agustus 2021, semula tertulis nama MUHAMMAD FATIH TAQYIDDIN, diperbaiki menjadi tertulis nama MUHAMMAD FATIH TAQYIDDIN ASSUBKI. ----------------------------
- Membebankan semua biaya permohonan kepada pemohon menurut hukum.
ATAU : Apabila Pengadilan Negeri Purwakarta berpendapat lain, mohon keadilan. |
| Pihak Dipublikasikan |
Ya |
| Prodeo |
Tidak |