| Tanggal Pendaftaran |
Selasa, 24 Feb. 2026 |
| Klasifikasi Perkara |
Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran |
| Nomor Perkara |
36/Pdt.P/2026/PN Pwk |
| Tanggal Surat |
Kamis, 05 Feb. 2026 |
| Nomor Surat |
|
| Error, Pihak Not Found!!! |
|
| Error, Pihak Not Found!!! |
|
| Error, Pihak Not Found!!! |
|
| Error, Pihak Not Found!!! |
|
| Petitum |
- Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon. -----------------------------
- Menetapkan demi hukum perbaikan Tanggal Lahir didalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor : 7627/Wil/97, yang diterbitkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Kabupaten Bogor, tanggal 19 Nopember 1997, semula tertulis Tanggal Lahir 11 Oktober 1984, diperbaiki menjadi tertulis Tanggal Lahir 22 Oktober 1984. --------------------------------------------------------------------
- Memberi izin kepada Pemohon untuk melaporkan tentang perbaikan tanggal lahir didalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon, Nomor 7627/Wil/97 kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Purwakarta dan menerbitkan Catatan Pinggir tanggal lahir yang semula tertulis 11 Oktober 1984 diperbaiki menjadi tertulis tanggal lahir 22 Oktober 1984. ----------------
- Membebankan semua biaya permohonan kepada Pemohon.--------------------
|
| Pihak Dipublikasikan |
Ya |
| Prodeo |
Tidak |