| Kembali |
| Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
| 181/Pid.Sus/2025/PN Pwk | 1.ANDRY SUDARMAJI, S.H., M.H. 2.ALVIANA PUTRI SOLICHAH, S.H |
YAYAT SETIAWAN BIN HASAN HIDAYAT | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Kamis, 04 Des. 2025 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Narkotika | ||||||
| Nomor Perkara | 181/Pid.Sus/2025/PN Pwk | ||||||
| Tanggal Surat Pelimpahan | Jumat, 21 Nov. 2025 | ||||||
| Nomor Surat Pelimpahan | B-4002/M.2.14/Enz.2/11/2025 | ||||||
| Penuntut Umum |
|
||||||
| Terdakwa |
|
||||||
| Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
| Anak Korban | |||||||
| Dakwaan | PERTAMA --------Bahwa terdakwa YAYAT SETIAWAN BIN HASAN HIDAYAT pada hari Sabtu tanggal 16 Agustus 2025 sekira pukul 00.15 Wib, atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Agustus Tahun 2025 atau setidak-tidaknya pada Tahun 2025 bertempat di Rumah Kontrakan yang beralamat di Kampung Pangupukan RT.007/RW.002 Kelurahan Munjuljaya Kecamatan Purwakarta Kabupaten Purwakarta atau setidak-tidaknya pada tempat lain yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Purwakarta yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram. -------- Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika --------- ATAU KEDUA -----------Bahwa terdakwa YAYAT SETIAWAN BIN HASAN HIDAYAT pada hari Sabtu tanggal 16 Agustus 2025 sekira pukul 00.15 Wib, atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Agustus Tahun 2025 atau setidak-tidaknya pada Tahun 2025 bertempat di Rumah Kontrakan yang beralamat di Kampung Pangupukan RT.007/RW.002 Kelurahan Munjuljaya Kecamatan Purwakarta Kabupaten Purwakarta atau setidak-tidaknya pada tempat lain yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Purwakarta yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, tanpa hak atau melawan hukum melakukan percobaan atau pemufakatan jahat memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram. -----------Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.-------- ATAU KETIGA -----------Bahwa terdakwa YAYAT SETIAWAN BIN HASAN HIDAYAT pada hari Sabtu tanggal 16 Agustus 2025 sekira pukul 00.15 Wib, atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Agustus Tahun 2025 atau setidak-tidaknya pada Tahun 2025 bertempat di Rumah Kontrakan yang beralamat di Kampung Pangupukan RT.007/RW.002 Kelurahan Munjuljaya Kecamatan Purwakarta Kabupaten Purwakarta atau setidak-tidaknya pada tempat lain yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Purwakarta yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, setiap penyalah guna Narkotika Golongan I bagi diri sendiri. --- Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. ----- |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya |
