INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
| 190/Pid.B/2025/PN Pwk | 1.Elsanaz Nadea, S.H., M.H. 2.HIDRIYAHWATI, S.H. 3.ALVIANA PUTRI SOLICHAH, S.H |
IRFAN HIDAYAT BIN JUBAIDI | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Senin, 15 Des. 2025 | ||||||||
| Klasifikasi Perkara | Pencurian | ||||||||
| Nomor Perkara | 190/Pid.B/2025/PN Pwk | ||||||||
| Tanggal Surat Pelimpahan | Selasa, 09 Des. 2025 | ||||||||
| Nomor Surat Pelimpahan | B-4245/M.2.14/Eoh.2/12/2025 | ||||||||
| Penuntut Umum |
|
||||||||
| Terdakwa |
|
||||||||
| Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||||
| Anak Korban | |||||||||
| Dakwaan | ------- Bahwa Terdakwa IRFAN HIDAYAT BIN JUBAIDI pada hari Selasa tanggal 16 September 2025 sekira jam 02.10 WIB atau setidak-tidaknya pada waktu tertentu dalam bulan September tahun 2025 bertempat di Masjid Al Muhsin Rt 11 Rw 07 Jalan Raya Sadang No 30 Kp Cihideung Kelurahan Mulyamekar Kecamatan Babakancikao Kabupaten Purwakarta atau setidak-tidaknya suatu tempat yang masih dalam daerah hukum Penggadilan Negeri Purwakarta berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya, mengambil barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum. -------------Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 362 KUHPidana.------------------- |
||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya |
