Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon.
- Menetapkan demi hukum perbaikan nama ayah didalam Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon bernama DZAKY ATHARIZ AZHAR, Nomor: 3214-LT-13082014- 0036, yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Subang, tanggal 14 Agustus 2014, semula tertulis nama ayah SEIPUL JUHANA, diperbaiki menjadi tertulis nama SEIFUL JUHANA.
- Membebankan semua biaya permohonan kepada pemohon menurut hukum.
ATAU : Apabila Pengadilan Negeri Purwakarta berpendapat lain, mohon keadilan. |