Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
58/Pdt.P/2026/PN Pwk VIONA DESI SELINDA ARITONANG Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 10 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 58/Pdt.P/2026/PN Pwk
Tanggal Surat Rabu, 08 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1VIONA DESI SELINDA ARITONANG
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon. ----------------------------------
  2. Menetapkan demi hukum perbaikan nama Pemohon didalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor : 3214-LT-22122020-0058 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Kabupaten Purwakarta tanggal 22 Desember 2020, semula tertulis VIONA DESI SELINDA ARITONGANG, diperbaiki menjadi tertulis nama VIONA DESI SELINDA ARITONANG. -----------------------------------
  3. Membebankan semua biaya permohonan kepada Pemohon.------------------------
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak