| Tanggal Pendaftaran |
Jumat, 08 Mei 2026 |
| Klasifikasi Perkara |
Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran |
| Nomor Perkara |
88/Pdt.P/2026/PN Pwk |
| Tanggal Surat |
Senin, 04 Mei 2026 |
| Nomor Surat |
|
| Error, Pihak Not Found!!! |
| No | Nama | | 1 | SITI FAIDATUL JANAH |
|
| Error, Pihak Not Found!!! |
|
| Error, Pihak Not Found!!! |
|
| Error, Pihak Not Found!!! |
|
| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon ; -------------------------------------------------------------
- Menetapkan demi hukum perbaikan nama, didalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon, Nomor 14750/CSI /IST/85 yang dikeluarkan oleh Pegawai Luar Biasa Catatan Sipil Kabupaten Daerah Tk. II Brebes tertanggal 20 Juli 1985, semula tertulis nama ST. FAIDATUL JANAH, diperbaiki menjadi tertulis nama SITI FAIDATUL JANAH. -------
- Memberi izin kepada Pemohon untuk melaporkan tentang perbaikan nama Pemohon didalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon, Nomor 14750/CSI /IST/85 kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Purwakarta dan menerbitkan Catatan Pinggir nama yang semula tertulis ST. FAIDATUL JANAH diperbaiki menjadi tertulis nama SITI FAIDATUL JANAH. -----------------------------------------------------------------------
- Membebankan semua biaya permohonan kepada pemohon. ------------------------------
ATAU : Apabila Pengadilan Negeri Purwakarta berpendapat lain, mohon keadilan. |
| Pihak Dipublikasikan |
Ya |
| Prodeo |
Tidak |