| Tanggal Pendaftaran |
Kamis, 05 Mar. 2026 |
| Klasifikasi Perkara |
Permohonan Ganti Nama |
| Nomor Perkara |
49/Pdt.P/2026/PN Pwk |
| Tanggal Surat |
Rabu, 04 Mar. 2026 |
| Nomor Surat |
|
| Error, Pihak Not Found!!! |
|
| Error, Pihak Not Found!!! |
|
| Error, Pihak Not Found!!! |
|
| Error, Pihak Not Found!!! |
|
| Petitum |
- Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon. -------------------------------------
- Menetapkan demi hukum Pergantian Nama didalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor : 7095/IST/1995 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Kabupaten Dt. II Subang tertanggal 05 Januari 1996, semula tertulis nama ASEP KARNA NUGRAHA, diganti menjadi tertulis nama ASEP NUGRAHA. -----
- Memberi izin kepada Pemohon untuk melaporkan tentang perbaikan tanggal lahir didalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon, Nomor 7095/IST/1995 kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Purwakarta dan menerbitkan Catatan Pinggir nama yang semula tertulis ASEP KARNA NUGRAHA diganti menjadi tertulis nama ASEP NUGRAHA. ----------------------------------------------------------------
- Membebankan semua biaya permohonan kepada Pemohon.----------------------------
ATAUÂ : Apabila Pengadilan Negeri Purwakarta berpendapat lain, mohon keadilan. |
| Pihak Dipublikasikan |
Ya |
| Prodeo |
Tidak |