Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
70/Pdt.P/2026/PN Pwk SYABAN MADIYANTO, SE Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 23 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 70/Pdt.P/2026/PN Pwk
Tanggal Surat Jumat, 17 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SYABAN MADIYANTO, SE
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan demi hukum Perbaikan Nama Ayah (Pemohon) didalam Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor 8210/IST/2005, yang dikeluarkan oleh Kepala Badan Kependudukan, Catatan Sipil dan Keluarga Berencana Kabupaten Purwakarta, tertanggal 01 Desember 2005, semula tertulis nama ayah SYA’BAN MADYANTO  diperbaiki menjadi tertulis nama  ayah SYABAN MADIYANTO.
  3. Membebankan semua biaya permohonan kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak