Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
55/Pdt.P/2026/PN Pwk AYLING Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 08 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 55/Pdt.P/2026/PN Pwk
Tanggal Surat Selasa, 07 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1AYLING
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Menetapkan bahwa nama AIJ LING, lahir di Purwakarta, tanggal 08 Januari 1965 dengan AYLING, lahir di Purwakarta, tanggal 08 Januari 1965, kedua identitas tersebut adalah orang yang sama dan satu orang yaitu AYLING, lahir di Purwakarta, tanggal 08 Januari 1965.
  3. Memberi izin kepada Pemohon untuk melaporkan tentang Penetapan Orang yang Sama tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Purwakarta, guna menerbitkan Kutipan Akta Kelahiran atas nama AYLING lahir di Purwakarta, tanggal 08 Januari 1965.
  4. Membebankan semua biaya permohonan kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak