Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
1/Pdt.G/2026/PN Pwk Ir. Alsiner banjarnahor 1.Aslet silaban
2.Madinur sibarani
3.Pt surya unggas mandiri
4.Koperasi KSP Bina artha
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 07 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 1/Pdt.G/2026/PN Pwk
Tanggal Surat Senin, 05 Jan. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Ir. Alsiner banjarnahor
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Memed achmad sungkawa, s.hIr. Alsiner banjarnahor
Tergugat
NoNama
1Aslet silaban
2Madinur sibarani
3Pt surya unggas mandiri
4Koperasi KSP Bina artha
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya
  2. Menyatakan para tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum (PMH)
  3. Menyatakan bahwa penggugat (Asliner Banjarnahor) adalah peternak ayam potong yang sah berdasarkan izin usaha UMKM.
  4. Menyatakan batal, tidak sah atau setidak-tidaknya tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat atas dokumen kesepakatan kerja sama yang mencantumkan penggugat sebagai saksi dan menetapkan Aslet Silaban sebagai peternak.
  5. Menghukum para tegugat untuk secara tanggung renteng membayar kerugian materiil kepada penggugat sebesar Rp. 1.000.000.000.-
  6. Menghukum para tergugat untuk mengembalikan kedudukan hukum penggugat sebagai pelaku usaha / peternak yang sah dalam kegiatan peternakan ayam potong pada lokasi usaha tersebut.
  7. Menghukum para tergugat untuk membayar kerugian immaterial kepada penggugat sejumlah yang adil menurut pertimbangan Majelis Hakim.
  8. Menyatakan putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu (uitvoerbaar bij voorraad) meskipun ada upaya hukum banding atau kasasi.
  9. Menghukum para tergugat untuk membayar seluruh biaya perkara.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak