Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
214/Pdt.P/2025/PN Pwk Ucun Nenah Hopidoh Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 04 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 214/Pdt.P/2025/PN Pwk
Tanggal Surat Selasa, 01 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ucun Nenah Hopidoh
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan demi hukum Perbaikan Nama Pemohon didalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon yang bernama UCUN NENAH HOPIDOH telah memiliki Kutipan Akta Kelahiran dengan Nomor: 5774/IST/2008 yang dikeluarkan oleh Kepala Badan Kependudukan, Catatan Sipil dan Keluarga Berencana, tanggal 01 Juli 2008, semula tertulis nama Pemohon UCUN NENAH HAPIDOH, ingin diperbaiki menjadi tertulis nama Pemohon UCUN NENAH HOPIDOH;
  3. Membebankan semua biaya permohonan kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak