Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
177/Pdt.P/2025/PN Pwk Dannu Anugerahna Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 10 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 177/Pdt.P/2025/PN Pwk
Tanggal Surat Selasa, 03 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Dannu Anugerahna
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan demi hukum Perbaikan Nama Ayah didalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon yang bernama DANNU ANUGERAHNA telah memiliki Kutipan Akta Kelahiran dengan Nomor: 5479/IST/2010, yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purwakarta, tanggal 03 Mei 2010, semula tertulis nama Ayah DADAN ILHAMSYAH, ingin diperbaiki menjadi tertulis nama Ayah RADEN DADAN ILHAMSYAH;
  3. Membebankan semua biaya permohonan kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak