Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
66/Pid.Sus/2025/PN Pwk 1.JATNIKO, S.H.
2.DISTA ANGGARA, S.H., M.H.
HERDI Bin MULYADI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 02 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 66/Pid.Sus/2025/PN Pwk
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 19 Jun. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B- 1980 /M.2.14/Enz.2/06/2025
Penuntut Umum
NoNama
1JATNIKO, S.H.
2DISTA ANGGARA, S.H., M.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1HERDI Bin MULYADI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa  terdakwa HERDI Bin MULYADI bersama sama dengan saksi SAEFUL HARIS BIN ENDANG (berkas perkara terpisah) dan BOBY (belum tertamgkap) pada hari Sabtu tanggal 08 Februari 2025, sekira jam 11.00 Wib. Atau setidak-tidaknya pada Bulan  Februri 2025, bertempat di Kp. Sukarata Rt 014/006 Kel. Cipaisan Kec. Purwakarta Kab. Purwakarta atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Purwakarta, tanpa hak atau melawan hukum, menawarkan untuk di jual, menjual, membeli, menerima, menjadi plantara dalam jual beli, menerima atau menyerahkan, Pencobaan atau pemufakatan jahat untuk melakukan pidana narkotika  narkotika golongan I.

 ------Bahwa perbuatan terdakwa diatur dan di ancam pidana dalam pasal 114 Ayat (1) Jo pasal 132 Ayat (1)   UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika

Atau

Kedua                                          
      

Bahwa  terdakwa HERDI Bin MULYADI bersama sama dengan saksi SAEFUL HARIS BIN ENDANG (berkas perkara terpisah)  pada hari Minggu tanggal 16 Februari 2025, sekira jam 21.00 Wib. Atau setidak-tidaknya pada Bulan  Februri 2025, bertempat di Alfamart Jalan Pramuka Rt 011/003 Desa Bunder Kecamatan Jatiluhur Kabupaten Purwakarta atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Purwakarta,, tanpa hak atau melawan hukum, memiliki ,menyimpan menguasai, atau menyediakan, Pencobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan pidana narkotika dan Prekursor Narkotika  narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman.


-----Bahwa perbuatan terdakwa diatur dan di ancam pidana dalam pasal 112 Ayat (1) JoPasal 132 Ayat (1)   Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009  tentang Narkotika. 

 

Pihak Dipublikasikan Ya