Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
66/Pid.Sus/2025/PN Pwk | 1.JATNIKO, S.H. 2.DISTA ANGGARA, S.H., M.H. |
HERDI Bin MULYADI | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 02 Jul. 2025 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Narkotika | ||||||
Nomor Perkara | 66/Pid.Sus/2025/PN Pwk | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Kamis, 19 Jun. 2025 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B- 1980 /M.2.14/Enz.2/06/2025 | ||||||
Penuntut Umum |
|
||||||
Terdakwa |
|
||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan | Bahwa terdakwa HERDI Bin MULYADI bersama sama dengan saksi SAEFUL HARIS BIN ENDANG (berkas perkara terpisah) dan BOBY (belum tertamgkap), pada hari Sabtu tanggal 08 Februari 2025, sekira jam 11.00 Wib. Atau setidak-tidaknya pada Bulan Februri 2025, bertempat di Kp. Sukarata Rt 014/006 Kel. Cipaisan Kec. Purwakarta Kab. Purwakarta atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Purwakarta, tanpa hak atau melawan hukum, menawarkan untuk di jual, menjual, membeli, menerima, menjadi plantara dalam jual beli, menerima atau menyerahkan, Pencobaan atau pemufakatan jahat untuk melakukan pidana narkotika narkotika golongan I. ------Bahwa perbuatan terdakwa diatur dan di ancam pidana dalam pasal 114 Ayat (1) Jo pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Atau Kedua Bahwa terdakwa HERDI Bin MULYADI bersama sama dengan saksi SAEFUL HARIS BIN ENDANG (berkas perkara terpisah) pada hari Minggu tanggal 16 Februari 2025, sekira jam 21.00 Wib. Atau setidak-tidaknya pada Bulan Februri 2025, bertempat di Alfamart Jalan Pramuka Rt 011/003 Desa Bunder Kecamatan Jatiluhur Kabupaten Purwakarta atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Purwakarta,, tanpa hak atau melawan hukum, memiliki ,menyimpan menguasai, atau menyediakan, Pencobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan pidana narkotika dan Prekursor Narkotika narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman.
|
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |