Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
361/Pdt.P/2025/PN Pwk Aryana Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 26 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 361/Pdt.P/2025/PN Pwk
Tanggal Surat Rabu, 26 Nov. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Aryana
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan bahwa Pemohon adalah nasabah Bank BCA KCP Kota Bukit Indah Purwakarta dengan No. Rekening: 4601447325;
  3. Menyatakan transfer dana yang dilakukan pada tanggal 27 Oktober 2025 oleh Pemohon melalui M-Banking BCA (Bank Central Asia) kepada Nomor Rekening 7720187714 atas nama HANDOKO sebesar Rp 6.332.000,- (Enam Juta Tiga Ratus Tiga Puluh Dua Ribu Rupiah) adalah salah kirim atau salah transfer;
  4. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan salinan penetapan ini kepada Bank BCA KCP Kota Bukit Indah Purwakarta untuk dilakukan pembatalan transfer dana sejumlah Rp 6.332.000,- (Enam Juta Tiga Ratus Tiga Puluh Dua Ribu Rupiah) dari rekening BCA Pemohon dengan Nomor 4601447325 kepada HANDOKO dengan Nomor Rekening 7720187714;
  5. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.

 

SUBSIDAIR:

Atau Apabila Yang Mulia Bapak/Ibu Hakim Pengadilan Negeri Purwakarta berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya (Ex Aequo Et Bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak