Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
60/Pdt.G/2025/PN Pwk Nina Kartina Bank Tabungan Negara Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 21 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 60/Pdt.G/2025/PN Pwk
Tanggal Surat Rabu, 19 Nov. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Nina Kartina
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Rizki FebriansyahNina Kartina
Tergugat
NoNama
1Bank Tabungan Negara
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan secara seluruhnya;

 

  1. Menyatakan Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;

 

  1. Menyatakan Perjanjian Kredit Perjanjian Kredit Nomor: 0003620170704000005  tanggal 23 Agustus 2017 di hadapan Notaris dengan agunan Sertifikat Hak Milik Nomor : 00248. Batal Demi Hukum;

 

  1. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara;

 

  1. Menyatakan putusan ini dapat dijalanakan terlebih dahulu (uitvoerbaar bij voorrad) meskipun timbul verzet atau banding.

 

 

Apabila Pengadilan Negeri Kelas Purwakarta berpendapat lain:

SUBSIDIAIR: Dalam peradilan yang baik, mohon keadilan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak