| Kembali |
| Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
| 185/Pid.Sus/2025/PN Pwk | 1.HERU PRIYO PRABOWO, S.H. 2.Andi Irawan Haqiqi, SH. MH |
ILHAM SAPUTRA BIN AMRIZAL | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Rabu, 10 Des. 2025 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Narkotika | ||||||
| Nomor Perkara | 185/Pid.Sus/2025/PN Pwk | ||||||
| Tanggal Surat Pelimpahan | Selasa, 02 Des. 2025 | ||||||
| Nomor Surat Pelimpahan | B- 4151 /M.2.14/Enz.2/12/2025 | ||||||
| Penuntut Umum |
|
||||||
| Terdakwa |
|
||||||
| Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
| Anak Korban | |||||||
| Dakwaan | Kesatu -----Bahwa ia terdakwa ILHAM SAPUTRA Bin AMRIZAL (selanjutnya disebut terdakwa) pada hari minggu tanggal 27 Juli 2025 sekira pukul 14.00 Wib hingga pada hari kamis tanggal 31 juli 2025 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu pada bulan Juli atau setidak-tidaknya pada waktu lain di tahun 2025, bertempat di Jalan Baru Desa Ciwareng Kecamatan Babakancikao Kabupaten Purwakarta depan kantor jasa pengiriman barang Sicepat Ekspres Purwakarta atau setidak–tidaknya pada suatu tempat yang termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Purwakarta yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, “tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima,menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I”. -----Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika------ Atau Kedua -----Bahwa terdakwa ILHAM SAPUTRA Bin AMRIZAL (selanjutnya disebut terdakwa) pada hari Kamis tanggal 31 Juli 2025 sekira pukul 18.00 Wib dan setidak-tidaknya pada suatu waktu pada bulan Juli atau setidak-tidaknya pada waktu lain di tahun 2025, bertempat di sebuah rumah yang beralamat di yang beralamat di Kampung Pasirkihiang Rt/Rw 012/005 Desa Lebak Anyar Kecamatan Pasawahan Kabupaten Purwakarta atau setidak–tidaknya pada suatu tempat yang termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Purwakarta yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, “secara tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I”. -----Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.---- |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya |
