| Kembali |
| Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
| 194/Pid.Sus/2025/PN Pwk | 1.Elsanaz Nadea, S.H., M.H. 2.Renofadli Rizkisyah, S.H. |
BERLYN EKKLESIA BIN RENDI BOY | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Rabu, 17 Des. 2025 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Narkotika | ||||||
| Nomor Perkara | 194/Pid.Sus/2025/PN Pwk | ||||||
| Tanggal Surat Pelimpahan | Rabu, 10 Des. 2025 | ||||||
| Nomor Surat Pelimpahan | B-4279/M.2.14/Enz.2/12/2025 | ||||||
| Penuntut Umum |
|
||||||
| Terdakwa |
|
||||||
| Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
| Anak Korban | |||||||
| Dakwaan | PERTAMA Bahwa Terdakwa BERLYN EKKLESIA BIN RENDI BOY pada hari Kamis tanggal 31 Juli 2025 sekira jam 15.00 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Juli Tahun 2025 bertempat di Jalan Kopi Desa Ciwareng Kecamatan Babakancikao Kabupaten Purwakarta atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Purwakarta yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, telah “tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I”. ------------Perbuatan Terdakwa sebagaimana diuraikan tersebut di atas, diatur dan diancam pidana Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. ----------- ---------------------------------------------------------- atau : -------------------------------------------------- KEDUA ------ Bahwa Terdakwa BERLYN EKKLESIA BIN RENDI BOY pada hari Senin tanggal 11 Agusttus 2025 sekira jam 19.00 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Agustus Tahun 2025 bertempat di Kampung Sukamulya I RT/RW 003/006, Kelurahan Ciseureuh, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Purwakarta yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, telah “tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman”. --------Perbuatan Terdakwa sebagaimana diuraikan tersebut di atas, diatur dan diancam pidana Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. ------------ |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya |
