Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
158/Pdt.P/2025/PN Pwk Popon Epon Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 22 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 158/Pdt.P/2025/PN Pwk
Tanggal Surat Senin, 19 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Popon Epon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan demi hukum Pengesahan Kematian yang belum dicatatkan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, atas Kematian Almarhum Ayah Pemohon yang bernama APONG SUTARMAN, telah meninggal dunia karena sakit, pada tanggal 22 Februari 2011;
  3. Membebankan semua biaya permohonan kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak