Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Error, Pihak Not Found!!! Error, Pihak Not Found!!! Status Perkara
91/Pdt.P/2026/PN Pwk ADE MIA PANGESTI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 19 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 91/Pdt.P/2026/PN Pwk
Tanggal Surat Rabu, 06 Mei 2026
Nomor Surat
Error, Pihak Not Found!!!
NoNama
1ADE MIA PANGESTI
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon. -----------------------------
  2. Menetapkan demi hukum perbaikan nama pemohon dan orang tua (ibu) didalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor : 11.504/U/JT/1997, yang diterbitkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Purwakarta, tanggal 29 April 2026, semula tertulis nama pemohon ADE MIA PANGESTU dan nama orang tua (ibu): MURYANI, diperbaiki menjadi tertulis nama pemohon ADE MIA PANGESTI dan nama orang tua ibu: MARYANIH. -------------------------------------------------------------------
  3. Membebankan semua biaya permohonan kepada Pemohon.------------------------------
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak