Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Error, Pihak Not Found!!! Error, Pihak Not Found!!! Status Perkara
45/Pdt.P/2026/PN Pwk SARMI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 04 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 45/Pdt.P/2026/PN Pwk
Tanggal Surat Senin, 02 Mar. 2026
Nomor Surat
Error, Pihak Not Found!!!
NoNama
1SARMI
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan demi hukum Perbaikan Nama Ayah (Pemohon) didalam Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor 2580/UM/2010, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purwakarta, tertanggal 01 Juli 2010, semula tertulis nama ayah ANENG  diperbaiki menjadi tertulis nama  ayah ANDENG.
  3. Membebankan semua biaya permohonan kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak