| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon ;
- Menetapkan demi hukum pergantian nama, didalam Kutipan Akta Kelahiran anak Para Pemohon, Nomor 15.744/JU/KL/2009, yang dikeluarkan oleh Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Utara, tertanggal 09 November 2009, semula tertulis nama ASYKARULLAH WIBOWO EL ROJA, diganti menjadi tertulis nama ASKARULLAH WIBOWO EL ROJA.
- Memberi izin kepada Para Pemohon untuk melaporkan tentang pergatian nama anak Para Pemohon didalam Kutipan Akta Kelahiran anak Para Pemohon, Nomor 15.744/JU/KL/2009 kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Purwakarta dan menerbitkan Catatan Pinggir nama yang semula tertulis ASYKARULLAH WIBOWO EL ROJA diganti menjadi tertulis nama ASKARULLAH WIBOWO EL ROJA.
- Membebankan semua biaya permohonan kepada para pemohon menurut hukum.
ATAU : Apabila Pengadilan Negeri Purwakarta berpendapat lain, mohon keadilan. |