| Tanggal Pendaftaran |
Senin, 04 Mei 2026 |
| Klasifikasi Perkara |
Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran |
| Nomor Perkara |
76/Pdt.P/2026/PN Pwk |
| Tanggal Surat |
Kamis, 16 Apr. 2026 |
| Nomor Surat |
|
| Error, Pihak Not Found!!! |
|
| Error, Pihak Not Found!!! |
|
| Error, Pihak Not Found!!! |
|
| Error, Pihak Not Found!!! |
|
| Petitum |
- Menerima dan Mengabulkan permohonan Pemohon; ---------------------------------
- Menetapkan demi hukum bahwa perbaikan nama ibu (Pemohon) YOYOH SUPRIATINI di dalam Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor : 3214-LT-04112011-0109 yang diterbitkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purwakarta tanggal 04 November 2011, semula tertulis nama ibu YOYOH SUPRIYATINI, diperbaiki menjadi tertulis nama ibu YOYOH SUPRIATINI. -------------------------------------------------------------------------
- Membebankan semua biaya permohonan kepada Pemohon. ----------------------
|
| Pihak Dipublikasikan |
Ya |
| Prodeo |
Tidak |