Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
185/Pid.Sus/2025/PN Pwk 1.HERU PRIYO PRABOWO, S.H.
2.Andi Irawan Haqiqi, SH. MH
ILHAM SAPUTRA BIN AMRIZAL Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 10 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 185/Pid.Sus/2025/PN Pwk
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 02 Des. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B- 4151 /M.2.14/Enz.2/12/2025
Penuntut Umum
NoNama
1HERU PRIYO PRABOWO, S.H.
2Andi Irawan Haqiqi, SH. MH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ILHAM SAPUTRA BIN AMRIZAL[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Kesatu

-----Bahwa ia terdakwa ILHAM SAPUTRA Bin AMRIZAL (selanjutnya disebut terdakwa) pada hari minggu  tanggal 27 Juli  2025 sekira pukul 14.00 Wib hingga pada hari kamis tanggal 31 juli 2025 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu pada bulan Juli atau setidak-tidaknya pada waktu lain di tahun 2025, bertempat di Jalan Baru Desa Ciwareng Kecamatan Babakancikao Kabupaten Purwakarta depan kantor jasa pengiriman barang Sicepat Ekspres Purwakarta atau setidak–tidaknya pada suatu tempat yang termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Purwakarta yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, “tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima,menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I”.

-----Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika------

Atau

Kedua

-----Bahwa terdakwa ILHAM SAPUTRA Bin AMRIZAL (selanjutnya disebut terdakwa) pada hari Kamis tanggal 31 Juli  2025 sekira pukul 18.00 Wib dan setidak-tidaknya pada suatu waktu pada bulan Juli atau setidak-tidaknya pada waktu lain di tahun 2025, bertempat di sebuah rumah yang beralamat di yang beralamat di Kampung Pasirkihiang Rt/Rw 012/005 Desa Lebak Anyar Kecamatan Pasawahan Kabupaten Purwakarta atau setidak–tidaknya pada suatu tempat yang termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Purwakarta yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, “secara tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I”.

-----Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.----

Pihak Dipublikasikan Ya