Petitum |
- Menerima dan Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan demi hukum Perubahan Nama Anak Pemohon didalam Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon yang bernama BARBIE AZKA KEYZA IRVAN dengan Nomor: 3214-LT-15102015-0087 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purwakarta, tanggal 15 Oktober 2015, semula tertulis Nama Anak Pemohon BARBIE AZKA KEYZA IRVAN, ingin dirubah menjadi tertulis Nama Anak Pemohon BINA AZKAYRA IRVAN;
- Membebankan semua biaya permohonan kepada Pemohon;
|