Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
363/Pdt.P/2025/PN Pwk Si Amir Budi Lesmono Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 03 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 363/Pdt.P/2025/PN Pwk
Tanggal Surat Senin, 01 Des. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Si Amir Budi Lesmono
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan demi hukum Perbaikan Nama Ayah didalam Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon yang bernama REIHAN BAYU PRADANA dengan Nomor: 3214-LT-07052012-0012 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purwakarta, tertanggal 07 Mei 2012, semula tertulis Nama Ayah SIAMIR BUDI LESMANA ingin diperbaiki menjadi tertulis Nama Ayah SI AMIR BUDI LESMONO;
  3. Membebankan semua biaya permohonan kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak