Petitum |
- Menerima dan Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan demi hukum Perbaikan Nama Pemohon, Nama Ibu dan Tahun Lahir Pemohon didalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon yang bernama NENG TITA ROSMAWATI telah memiliki Kutipan Akta Kelahiran dengan Nomor: 9919/IST/2000 yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Purwakarta, tanggal 22 Januari 2025, semula tertulis nama Pemohon NENENG ROSMAWATI, Nama Ibu IRAH ROHIYAH dan tanggal lahir Pemohon 15 DESEMBER 1988, ingin diperbaiki menjadi tertulis nama Pemohon NENG TITA ROSMAWATI, Nama Ibu IROH ROHIYAH dan tanggal lahir Pemohon 15 DESEMBER 1989;
- Membebankan semua biaya permohonan kepada Pemohon;
|