Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
357/Pdt.P/2025/PN Pwk Agus Rahmat Samsudin Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 25 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 357/Pdt.P/2025/PN Pwk
Tanggal Surat Jumat, 21 Nov. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Agus Rahmat Samsudin
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan demi hukum Perbaikan Nama Ayah didalam Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon yang bernama NAJLA FIRYAL RAHMAT dengan Nomor: 969/UM/2005 yang dikeluarkan oleh Kepala Badan Kependudukan, Catatan Sipil dan Keluarga Berencana Kabupaten Purwakarta, tertanggal 30 Mei 2005, semula tertulis Nama Ayah AGUS RAHMAT SYAMSUDIN ingin diperbaiki menjadi tertulis Nama Ayah AGUS RAHMAT SAMSUDIN;
  3. Membebankan semua biaya permohonan kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak