| Kembali |
| Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
| 154/Pid.Sus/2025/PN Pwk | 1.LEO BERNANDO AGLESIUS S.H 2.WILLIAM JAKSON SIGALINGGING, S.H., M.H. |
BAYU RUSWANTO, A.Md. ALS. COY BIN (ALM) RUSTANDI | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Rabu, 05 Nov. 2025 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Narkotika | ||||||
| Nomor Perkara | 154/Pid.Sus/2025/PN Pwk | ||||||
| Tanggal Surat Pelimpahan | Kamis, 23 Okt. 2025 | ||||||
| Nomor Surat Pelimpahan | B-3554/M.2.14/Enz.2/10/2025 | ||||||
| Penuntut Umum |
|
||||||
| Terdakwa |
|
||||||
| Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
| Anak Korban | |||||||
| Dakwaan | PERTAMA Bahwa Terdakwa BAYU RUSWANTO, A.MD Als COY Bin (Alm) RUSTANDI bersama dengan Sdr. ROMADONA BUANA Bin (Alm) WIRA BUANA (dilakukan penuntutan dalam berkas perkara terpisah) pada hari Kamis tanggal 19 Juni 2025 sekitar pukul 13.00 WIB atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Juni 2025 atau setidak-tidaknya pada tahun 2025, bertempat di Pemakaman Benteng Campaka Purwakarta Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta atau setidak-tidaknya di suatu tempat tertentu yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Purwakarta yang berwenang memeriksa dan mengadili, melakukan tindak pidana, percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana Narkotika dan Prekursor Narkotika tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika golongan I. ---------Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana pada Pasal 114 ayat (1) Jo. 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. -------------------------------------------------- ATAU KEDUA Bahwa Terdakwa BAYU RUSWANTO, A.MD Als COY Bin (Alm) RUSTANDI bersama dengan Sdr. ROMADONA BUANA Bin (Alm) WIRA BUANA (dilakukan penuntutan dalam berkas perkara terpisah) pada hari Sabtu tanggal 28 Juni 2025 sekira pukul 23.00 Wib atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Juni 2025 atau setidak-tidaknya pada tahun 2025, bertempat di Jln. Plamboyan 1 No. 21 Rt.36/04 Kel. Nagrikaler Kec. Purwakarta Kab. Purwakarta atau setidak-tidaknya di suatu tempat tertentu yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Purwakarta yang berwenang memeriksa dan mengadili, melakukan tindak pidana, percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana Narkotika dan Prekursor Narkotika tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, mengusai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman. ---------Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana pada Pasal 112 ayat (1) Jo 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. -------------------------------------------------- |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya |
