| Petitum |
- Menerima dan Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan demi hukum Perubahan Nama Anak Para Pemohon didalam Kutipan Akta Kelahiran Anak Para Pemohon yang bernama AHMAD QOLSIM SALIM dengan Nomor: 3214-LT-12012024-0032 yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Purwakarta, tanggal 12 Januari 2024, semula tertulis Nama Anak Para Pemohon AHMAD QOLSIM SALIM, ingin dirubah menjadi tertulis Nama Anak Para Pemohon AHMAD QOSIM SALIM;
- Membebankan semua biaya permohonan kepada Para Pemohon;
|